Shopping cart

Selamat Datang di Sejuk AC Repair & Service

Viral Video Damkar Tabrak Mobil di Balikpapan, Petugas: Sengaja Didorong Karena Halangi Akses ke Lokasi Kebakaran

  • Home
  • Berita
  • Viral Video Damkar Tabrak Mobil di Balikpapan, Petugas: Sengaja Didorong Karena Halangi Akses ke Lokasi Kebakaran
shape_2 1 1
damkar tabrak mobil

Viral Video Damkar Tabrak Mobil di Balikpapan, Petugas: Sengaja Didorong Karena Halangi Akses ke Lokasi Kebakaran

Sebuah video yang merekam aksi tegas unit Pemadam Kebakaran (Damkar) menabrak sebuah mobil pribadi di Balikpapan, Kalimantan Timur, menjadi viral di media sosial pada Senin (14/7/2025). Tindakan tersebut terpaksa dilakukan karena mobil tersebut diduga menghalangi akses krusial menuju lokasi kebakaran yang sedang ditangani.

Dalam rekaman yang beredar, iring-iringan truk Damkar terlihat terhenti di sebuah jalan. Laju mereka terblokir oleh sebuah mobil Honda Jazz berwarna merah yang tidak kunjung memberikan jalan, meskipun sirene dan klakson telah dibunyikan berulang kali.

Karena situasi darurat dan api yang terus berkobar, unit Damkar terdepan akhirnya mengambil keputusan untuk mendorong paksa mobil tersebut dari belakang agar jalan kembali terbuka.

Klarifikasi mengenai insiden ini datang dari salah seorang petugas yang berada di lokasi, melalui akun Instagram @bangdjuned. Ia menjelaskan bahwa tindakan mendorong mobil tersebut adalah opsi terakhir setelah berbagai upaya peringatan tidak dihiraukan.

“Itu unit mobil saya dari Damkar wilayah Balikpapan Utara. Kami sudah nyalakan sirene, klakson, dan anggota juga teriak-teriak dari atas mobil. Tapi mobil di depan tetap lambat dan gak minggir juga,” tulisnya.

Petugas tersebut menambahkan bahwa pengemudi mobil pribadi itu justru terkesan menonton kebakaran, padahal unit Damkar sudah sangat dekat dengan titik api.

“Kalau memang alasannya susah minggir karena banyak motor parkir, kan bisa tancap gas ke depan. Eh, tapi masih slow, ya terpaksa kita sorong,” lanjutnya dalam unggahan yang sama.

Tindakan petugas Damkar ini memicu perdebatan di kalangan warganet, namun banyak yang mendukung dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam aturan tersebut, kendaraan darurat seperti pemadam kebakaran yang sedang bertugas memiliki hak prioritas utama dan wajib diberi jalan oleh pengguna jalan lain.

Diolah dari: Laporan https://wartakota.tribunnews.com/

Sumber gambar: https://www.instagram.com/bangdjuned_?utm_source=ig_web_button_share_sheet&igsh=ZDNlZDc0MzIxNw==

Leave a Comment